Usai Houghton, MUI Kini Desak Konser Andrea Bocelli Dibatalkan

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2026 20:00 WIB
Andrea Bocelli yang pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk IDF di Los Angeles pada 2010, dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022. (AFP/Jim Watson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendesak pembatalan konser terhadap musisi diduga pro Israel. Setelah Israel Houghton, desakan pembatalan kini ditujukan terhadap konser musisi asal Italia, Andrea Bocelli.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pemerintah harus konsisten menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan sosok pendukung Zionisme.

"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto dikutip dari situs resmi mui.or.id, Sabtu (10/10).

Konser Boccelli rencananya dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November mendatang.

Menurut Sudarnoto, Indonesia secara historis dan konstitusional berdiri tegak menentang segala bentuk penjajahan dan penindasan terhadap bangsa Palestina.

Dia menyoroti rekam jejak Andrea Bocelli yang pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, Bocelli juga tercatat menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

Bagi MUI, lanjut Sudarnoto, rekam Boccelli tersebut tak bisa dibenarkan. Pihaknya juga menyesalkan dugaan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan musisi tersebut.

Sudarnoto menilai, keuntungan ekonomi dengan cara menghadirkan seorang pro-Zionis seperti Bocelli tak sesuai dengan semangat bangsa Indonesia untuk menghapuskan penjajahan.

"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," kata dia.

Sebelum Boccelli, pemerintah sebelumnya tak menerbitkan visa untuk musisi Israel Houghton jika mengajukan permohonan masuk ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan aktivitas dan rekam jejak Israel Houghton yang menunjukkan dukungan terhadap Israel, telah menjadi perhatian pemerintah.

Dia menuturkan sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan posisi resmi Indonesia terkait dengan isu Palestina.

"Atas pertimbangan tersebut, Israel Houghton telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian. Dengan status tersebut, apabila Israel Houghton mengajukan visa untuk masuk ke Indonesia, permohonan visa yang bersangkutan tidak akan diterbitkan," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keputusan penolakan tersebut diambil usai menggelar koordinasi lintas lembaga.

Beberapa lembaga yang terlibat adalah Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Senin (5/10).

(thr/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK