Viral Siswi SMP di Sulsel Dirundung 10 Teman, Dilempari Ompreng MBG
Seorang siswi berusia 13 tahun di SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan perundungan dan penganiayaan oleh 10 teman sekolahnya. Korban diduga ditampar berulang kali hingga dilempari ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap korban viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat terlihat disudutkan sejumlah siswi di dalam kelas.
Beberapa siswi tampak melontarkan perkataan kasar, menarik jilbab korban, hingga mendorong kepalanya. Korban juga terlihat menutupi wajahnya dengan kedua tangan.
"Iya betul orang tua korban sudah buat laporan resmi kemarin. Masih ditangani oleh PPA," kata Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, Minggu (11/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan yang dialami korban tidak hanya berupa penarikan jilbab dan dorongan seperti yang terlihat dalam video viral. Salah seorang siswi yang diduga menjadi pelaku utama menghampiri korban dan mempertanyakan sikapnya sebelum melakukan pemukulan.
"Pelaku bersama beberapa orang temannya menghampiri korban dan berkata, 'Kenapa kamu begitu sekali?' Selanjutnya, pelaku menampar korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali," ungkapnya.
Aksi tersebut kemudian diikuti sejumlah siswi lainnya. Mereka diduga turut memukul korban menggunakan gagang sekop sampah dan melemparinya dengan ompreng MBG.
"Perbuatan tersebut kemudian diikuti oleh beberapa teman pelaku yang turut melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan gagang sekop sampah serta melempar korban dengan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga korban merasakan sakit pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri," jelasnya.
Kepala SMP Negeri 1 Rappang Rahmat Perdana mengatakan peristiwa perundungan yang terjadi saat jam istirahat pada Jumat (9/10) tersebut. Saat itu, terdapat 10 siswi yang diduga terlibat. Mereka berasal dari kelas VII dan IX.
"Ada 10 orang siswi yang melakukan aksi perundungan," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, peristiwa itu diduga dipicu kesalahpahaman atau isu yang beredar di antara para siswa. Namun, pihak sekolah belum dapat memastikan penyebab kejadian karena keterangan yang diberikan para siswa masih berbeda-beda.
"Keterangan dari anak-anak masih berbeda-beda versi. Namun, pemicunya salah paham atau gosip-gosip begitu," ujarnya.
Pihak sekolah telah menggelar pertemuan lintas sektor yang melibatkan kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta orang tua siswa untuk membahas penanganan kasus tersebut.
Rahmat mengatakan orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dan tidak menginginkan penyelesaian melalui jalur damai.
"Sudah diadakan pertemuan lintas sektor seperti dari kepolisian dan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya, korban ingin menyelesaikan melalui jalur hukum," tuturnya.
Meski demikian, sekolah menyerahkan penanganan perkara pidana kepada pihak berwenang. Sementara itu, sekolah berfokus memastikan hak pendidikan dan kondisi psikologis para siswa yang terlibat tetap mendapat perhatian.
"Penanganan kasus pidananya sudah diserahkan ke pihak berwenang, sehingga sekolah berfokus memastikan hak pendidikan dan kondisi psikis anak-anak ini tetap tertangani dengan baik," katanya.
(mir/isn)