MA Sesalkan Peristiwa Botok AMPB Siram Jubir PN Pati saat Audiensi
Mahkamah Agung (MA) menyesalkan peristiwa penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok kepada juru bicara Pengadilan Negeri (Jubir PN) Pati, Retno Lastiani.
Dalam video yang beredar di media sosial, Botok terlihat tengah berdialog dengan pihak PN Pati.
Lihat Juga : |
Ia sempat melontarkan tuduhan ada pihak yang menerima Rp1 miliar. Botok lalu menyiramkan air mineral ke jubir PN Pati, Retno Lastiani.
Juru Bicara MA Heru Pramono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10). Saat itu, sedang dilakukan audiensi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Pati.
"Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Lastiani beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Pati," kata Heru dalam konferensi pers, Senin (12/10).
Ia mengatakan tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan.
"Pimpinan Mahkamah Agung tidak menginginkan segala bentuk sikap dan tindakan yang mengarah pada perbuatan merendahkan harkat dan martabat serta mencederai keluhuran lembaga peradilan yang dilakukan oleh siapa pun," ujarnya.
Heru mengatakan MA tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan.
Oleh karena itu, pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pimpinan Mahkamah Agung memahami bahwa para pihak dapat saja merasa tidak puas terhadap penanganan suatu perkara. Ketidakpuasan tersebut hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang sah, baik melalui upaya hukum maupun mekanisme pengaduan, bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat lembaga peradilan," katanya.
(yoa/fra)