Perubahan Besar-besaran Jajaran Korlantas di Era Kapolri Suyudi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi besar-besaran terhadap jabatan strategis di jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 dan dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir.
Melalui mutasi itu, Suyudi mencopot Kepala Korlantas Polri Irjen Wibowo menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Ia kemudian menunjuk Brigjen Aries Syahbudin yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri sebagai Kepala Korlantas Polri yang baru.
Selanjutnya Suyudi juga mencopot Brigjen Komarudin sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri. Komarudin kini ditugaskan sebagai Penata Kehumasan TK II Divhumas Polri.
Kapolri kemudian menunjuk Brigjen I Made Agus Prasatya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sebagai Dirregident Korlantas Polri.
Posisi yang ditinggalkan Made Agus kemudian ditugaskan kepada Brigjen Budi Indra Dermawan yang sebelumnya menjabat Karobindiklat Lemdiklat Polri.
Selain itu, Suyudi juga memindahkan Brigjen Prianto dari posisinya sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri menjadi Karobindiklat Lemdiklat Polri.
Posisi Dirkamsel Korlantas Polri kemudian dijabat Brigjen Chiko Ardwiatto. Selain itu, ia juga mencopot Wakapolda Aceh, Brigjen Ari Wahyu Widodo untuk ditugaskan sebagai Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri pada Korlantas Polri.
(tfq/isn)