Aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat yang menjadi sarang peredaran narkoba pada Senin (12/10).
Penggerebekan dilakukan oleh 116 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, hingga Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya turut menangkap empat pria masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (13/10).
Sejumlah barang bukti juga disita. Di antaranya 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api hingga dua unit ponsel.
Kemudian turut disita satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah. Tiga bilah pisau, dua unit gunting dan satu cutter dari lokasi.
Tak hanya itu, Bismo mengungkapkan pihaknya juga membakar sejumlah bangunan semipermanen yang diduga menjadi lapak narkotika di Kampung Boncos tersebut.
"Ada enam lapak," ucap dia.
Lebih lanjut, Bismo menerangkan penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba," tutur dia.
Sebelumnya, aparat gabungan juga melakukan penggerebekan di kampung sarang narkoba, tepatnya di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).
Bismo menyebut dalam operasi itu pihaknya turut mengamankan 24 orang dari dua lokasi hasil penggerebekan. Namun, ia belum dapat memastikan para pelaku termasuk pengguna atau bahkan bandar.
"Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang," ucap Bismo.
Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu, bong (alat hisap), hingga senjata tajam.
"Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian etomidate, ada timbangan, ya," kata Bismo.

