Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Anggota Satpol PP di Jaksel
Polisi memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP saat penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di bagian wajah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja.
"Saat ini petugas melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan lima orang saksi, terdiri dari satu pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja," tutur Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).
Budi menjelaskan perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 dan atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis (8/10) siang.
"Berdasarkan laporan, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka pada bagian wajah," tutur Budi.
Sebelumnya, seorang petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru terluka ketika menjalankan operasi cabut pentil (OCP) dalam penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Kebayoran Baru Diki Zulkarnain mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menindak parkir liar, termasuk di depan Kolam Renang Bulungan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan aman dan terkendali, dengan puluhan kendaraan yang dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru," ucapnya.
Namun, situasi berubah setelah petugas menyelesaikan penertiban dan bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong. Dalam perjalanan melintasi Jalan Kyai Maja, truk yang berada di bagian belakang iring-iringan petugas dilempari sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan yang sedang beristirahat.
Situasi sempat mereda sebelum kembali memanas akibat provokasi dari massa yang berdatangan. Pelemparan terhadap petugas pun terjadi dan berujung pada kekerasan di lokasi kejadian.
"Dalam kejadian tersebut, terdapat petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi anggota lainnya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa," kata Diki kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10).
Usai insiden tersebut, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk kerusakan dan biaya pengobatan anggota Satpol PP yang terluka.
(antara/isn)