Respons Meutya Hafid Usai Raline Shah Mundur Stafsus Menkomdigi

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 11:05 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati serta mengapresiasi keputusan Raline Shah yang mengundurkan diri dari jabatannya ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghormati serta mengapresiasi keputusan Raline Shah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Meutya menyampaikan terima kasih atas rekam jejak pengabdian dan kontribusi Raline selama menjabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia," ujar Meutya dalam keterangan resminya.

Meutya menambahkan, Raline juga tetap berkomitmen untuk membantu kelancaran proses transisi tanggung jawab serta penyelesaian berbagai program dan kegiatan yang masih berjalan di Komdigi.

Alasan Raline Shah mengundurkan diri

Raline Shah menjelaskan bahwa keputusan pelepasan jabatan ini diambil setelah mempertimbangkan secara cermat berbagai komitmen personal dan profesionalnya yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Staf Khusus, Raline mengaku sangat bersyukur atas kesempatan dan pengalaman yang telah ia dapatkan selama mengabdi sejak Januari 2025.

"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," kata Raline.

Selama bertugas sebagai Stafsus Menkomdigi, Raline tercatat aktif memperkuat jaringan kemitraan global, mendorong edukasi dan literasi digital masyarakat, serta mengawal berbagai inisiatif keselamatan digital anak.

Salah satu fokus pengawalannya yakni edukasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS terkait tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.

(isn/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK