OTT Pejabat BNPB di Tengah Karhutla, Anggota DPR Prihatin

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 12:03 WIB
Anggota DPR Hetifah Sjaifudian prihatin atas OTT KPK terhadap pejabat BNPB saat penanganan karhutla. DPR akan rapat untuk membahas dampak kasus ini. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian ungkap keprihatinan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10) malam.

Hetifah mengaku prihatin karena kasus ini terjadi ketika penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum selesai, terutama di Kalimantan.

"Ya pasti sih kita ya tentunya pasti terkejut, ya pastinya juga kita prihatin. Padahal kan ini kayak lagi di Kalimantan kan, kondisinya kebakaran hutan masih belum beres," kata Hetifah saat dihubungi wartawan, pada Rabu (14/10).

Hetifah menyayangkan tangkap tangan pejabat BNPB terjadi ketika lembaga itu masih sangat dibutuhkan dalam menangani karhutla dan kabut asap di sejumlah daerah.

DPR, kata dia, akan menggelar rapat dengan BNPB terkait OTT ini. Meski demikian, ia menegaskan persoalan hukum ini sepenuhnya berada di tangan KPK selaku aparat penegak hukum. 

"Ya semoga jadi hikmahnya itu harus ada pembenahan apa di dalam BNPB. Nanti mungkin kita juga bisa nanti rapat ya, kalau ini kan kebetulan lagi reses nih," kata Hetifah.

Rapat akan digelar secepatnya. Menurut Hetifah, DPR dan BNPB perlu membahas kasus ini karena bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap BNPB di tengah bencana karhutla

"Nah mudah-mudahan nanti bisa sesegera mungkin, apa dampak dari ini, terutama kepada kepercayaan publik ya. Trust (kepercayaan) publik kan jadi turun kepada lembaga yang menangani bencana ini. Otomatis gitu. Padahal kita lagi butuh sekali," ucapnya.

KPK menangkap total 14 orang dalam OTT, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.

KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.

Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/10).

(knf/wis)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: KPK Gelar OTT di Kantor BNPB

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK