Tak Jadi Tersangka, Sestama BNPB Rustian Bungkam Usai Diperiksa KPK

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 15:54 WIB
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, bungkam usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, bungkam usai diperiksa KPK terkait OTT. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih atau markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.

Pada Rabu sore ini, berdasarkan pantauan, Rustian yang mengenakan kemeja putih keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik sekitar pukul 14.50 WIB. Ia hanya bungkam dan tidak menjawab ketika ditanya wartawan saat keluar dari markas KPK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rustian sebelumnya diperiksa secara intensif usai diamankan dalam OTT.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan.

Ia tidak menjelaskan siapa pihak yang menjadi tersangka. Ia hanya mengatakan para tersangka akan ditahan.

Sementara pihak yang berstatus saksi, dapat pulang usai diperiksa KPK, termasuk Rustian.

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ujarnya.

KPK sebelumnya menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10). Salah satunya adalah Rustian.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi selaku Jubir KPK di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia.

(yoa/kid)
placeholder