Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Prof Trubus Rahardiansyah mempertanyakan keputusan pemerintah yang hingga kini belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
"Kenapa pemerintah dengan kondisi provinsi yang begitu banyak yang mengalami karhutla tidak diangkat, ditetapkan saja sebagai status bencana nasional?" tanya Trubus dalam program Head to Head with Elvira di CNN Indonesia, Rabu (14/10) malam.
Trubus pun menyebutkan beberapa syarat untuk penetapan status bencana nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam Undang-Undang itu [UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana], Pasal 7 terutama, itu kan di situ misalnya luasnya wilayah yang terdampak, termasuk korban. Korban yang lebih banyak lagi. Korban ini tidak hanya manusianya, tapi juga termasuk satwa, termasuk lingkungan yang rusak," ujar Trubus.
Padahal, dengan penetapan status ini, Trubus menyebut penanganan dapat dilakukan dengan lebih terkonsentrasi, cepat, dan terintegrasi.
Tuntutan yang sama juga telah tercantum pada daftar delapan tuntutan nasional yang diunggah pada Instagram Konten Kreator Virdian Aurellio. Dalam unggahan @virdian_, Minggu (3/10) lalu, tuntutan pertama yang disampaikan adalah terkait penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Ketika menghadiri program Head to Head with Elvira, Virdian menyebut ada tuduhan yang dilontarkan orang tidak dikenal di sosial media yang menyebutkan bahwa tuntutan ini bertujuan untuk membuat citra buruk untuk Indonesia. Padahal, ia mengaku justru mendapatkan inspirasi soal tuntutan ini dari Prabowo sebelum menjabat sebagai Presiden RI.
"Tuntutan saya ini terinspirasi dari seorang oposisi hebat, tahun 2015, namanya Presiden Prabowo Subianto yang kali ini menjadi presiden, yang mengatakan bahwa seharusnya bencana kabut ini menjadi bencana nasional," jelasnya.
Tenaga Ahli Bakom RI Hariqo Wibawa Satria pun buka suara terkait tuntutan untuk penetapan status karhutla sebagai bencana nasional. Ia mengaku pemerintah selalu menganggap orang yang mengajukan tuntutan ini merupakan orang yang betul-betul ingin menyelamatkan masyarakat dari kabut asap.
"Jadi, tidak pernah rasanya di media sosial itu kita lihat kalau orang mengkritik Karhutla itu motifnya kebencian. Selalu motifnya kemanusiaan, agar ini masalah ini cepat selesai," kata Hariqo.
Namun, ia tidak berkomentar lebih lanjut terkait apakah pemerintah ke depannya akan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Melainkan, Hariqo mengaku upaya pemerintah sudah maksimal dalam menangani karhutla.
"Ada 69.000 personil yang sudah diturunkan di lapangan. Kemudian 49 pesawat, kemudian juga ada operasi darat, ada operasi udara. Apapun silahkan dikritik apakah ada, baik keterbukaan anggaran, apakah ada korupsi di dalam penanganan bencana, masyarakat bebas untuk mengkritik," jelasnya.