Fadli Zon Respons Polisi Cabut Izin Konser Andrea Bocelli

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 08:46 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons pencabutan izin konser Andrea Bocelli di Borobudur. Ia mendukung kegiatan yang memajukan budaya dan ekonomi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons pencabutan izin konser Andrea Bocelli di Borobudur. Ia mendukung kegiatan yang memajukan budaya dan ekonomi. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon merespons pencabutan rekomendasi izin penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 31 Oktober 2026.

Fadli mengaku belum mengetahui pencabutan izin konser Andrea Bocelli oleh Polresta Magelang 13 Oktober 2026 kemarin.

"Saya belum tahu, tuh. Apa, kita tunggu saja nanti hasil dari Kementerian Pariwisata," kata Fadli ditemui di Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta, Rabu (14/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, Kementerian Kebudayaan pada prinsipnya mendukung kegiatan yang dapat mendorong kemajuan kebudayaan dan ekonomi berbasis budaya.

"Kalau kami sih pada dasarnya dan pada prinsipnya, segala sesuatu yang memajukan kebudayaan kita, memajukan ekonomi budaya kita, itu tentu akan menguntungkan bagi kita semua, gitu," ujarnya.

Fadli juga menilai penyelenggaraan konser di kawasan cagar budaya merupakan hal positif. Dia melihat tujuan penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Borobudur sangat baik.

"Ini kan ada panitianya, dan saya melihat bahwa maksud dan tujuannya sangat baik. Nanti kita lihatlah, kadang-kadang terjadi salah persepsi, salah informasi, ya, dan hoaks, kadang-kadang yang dibesar-besarkan," imbuh dia.

Kementerian Kebudayaan dan InJourney Destination Management (IDM) memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan kawasan Borobudur. Fadli mengatakan, rencana konser Andrea Bocelli juga telah dikomunikasikan antara kedua lembaga tersebut.

"Sudah (komunikasi). Kita juga termasuk yang melihat bahwa secara prinsip adanya konser di heritage kita itu sangat baik," ucap politikus Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi bersama kelompok masyarakat yang menolak konser di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).

Bim mengatakan, pihak penyelenggara sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan untuk menggelar konser tersebut. Namun, pihak kepolisian memutuskan menarik rekomendasi yang telah diajukan. Dia tidak memerinci alasan pencabutan rekomendasi tersebut.

Penolakan terhadap konser Bocelli sebelumnya disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, mendesak pemerintah membatalkan konser tersebut karena menyoroti rekam jejak Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

MUI menilai, rencana konser tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan sikap Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan. Lembaga itu juga meminta pemerintah tidak memberikan panggung kepada figur yang dinilai mendukung tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.

Sementara itu, Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur (TWB), AY Suhartanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan kelanjutan acara. Pihak pengelola belum memberikan kepastian mengenai nasib konser tersebut setelah rekomendasi kepolisian dicabut.

Selain di Borobudur, Andrea Bocelli dijadwalkan menggelar konser di Jakarta pada 3 November 2026. Kedua pertunjukan tersebut merupakan bagian dari tur dunia Romanza 30th Anniversary World Tour untuk memperingati 30 tahun album Romanza yang melambungkan namanya di kancah musik internasional.

(kum/wis)
placeholder