KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Bupati Klaten, Diumumkan Sore Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo lewat operasi tangkap tangan pada Kamis (15/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Namun, untuk detail para tersangka, akan disampaikan dalam jumpa pers sore ini.
"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).
Sebanyak 10 dari 19 orang yang sempat di amankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Dari jumlah itu, sembilan orang di antaranya dibawa langsung dari Klaten menaiki kereta, termasuk Hamenang dan Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Sedangkan, satu orang sisanya diamankan di Jakarta.
Budi mengatakan tim penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp1,9 miliar dan tong biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi.
"Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," katanya.
Budi bilang perkara dalam kasus tersebut terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Klaten. Selain itu, ada pula dugaan kasus suap terhadap pejabat BPK di Jateng untuk pengurusan audit keuangan di daerah.
"Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," kata Budi.
(thr/fra)