Dukung Digitalisasi Perlinsos, Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT

Kemendagri | CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 16:01 WIB
Kemendagri
(Foto: Arsip Kemendagri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan penting untuk memperkuat sistem teknologi informasi (IT) pada instansi pengelola Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar integrasi data antarlembaga berjalan lancar dan keamanan sistem tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta pada Jumat (16/10).

Tito menjelaskan, penentuan kelayakan penerima bantuan Perlinsos memerlukan integrasi data dari sejumlah instansi, yang mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) turut mendukung proses pengategorian kelayakan penerima bantuan.

"Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak," kata Tito.

Saat ini, dalam dukungan terhadap penerapan sistem itu, sektor IT di Dukcapil pun telah diperkuat. Namun, meski menawarkan kecepatan dalam pengolahan data, sistem berbasis IT juga memiliki risiko gangguan, baik akibat kerusakan sistem maupun serangan siber.

Untuk itu, Tito menekankan penguatan infrastruktur IT pada seluruh instansi yang terlibat dalam aplikasi Perlinsos, terutama berkaitan dengan kapasitas penyimpanan (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), dan keamanan siber (cybersecurity).

"Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya," tambahnya.

Selain keandalan sistem, Mendagri mengingatkan bahwa pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penguatan sistem IT ini antara lain bertujuan mencegah akses tidak sah, serta melindungi data yang dikelola oleh instansi terkait.

"Sebab lalu lintas (data) sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka," pungkas Mendagri.

(rea/rir)
placeholder