JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang memperkuat komitmen menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sertifikasi halal diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai standar yang berlaku, yang sekaligus memperkuat standar pengelolaan layanan guna memberikan nilai tambah bagi pelanggan maupun pelaku usaha di berbagai sektor.
Kegiatan peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat, dengan dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal); Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Asya Fathya Nur Zakiah; Direktur PT DGI Levner Consulting, Dwi Pamungkas Bermani; serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.
Mengusung tema "Halal Logistics: From Certification to Implementation", momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini merupakan bukti konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat, termasuk proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen.
"Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat," ujar M. Feriadi Soeprapto.
Ia optimistis, kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan.
Dengan sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman.
Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen.
Hal ini pun sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna "Connecting Happiness" mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.
Menyambut usia ke-36 tahun pada 26 November 2026 mendatang yang mengusung tema "Melesat Hebat", pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan bagi masyarakat Indonesia.
(adv/adv)