Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10) bermula saat korban sedang berjalan kaki. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mendekati korban dan diduga menyentuh bagian dadanya sebelum meninggalkan lokasi.
Aksi begal payudara itu turut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dan berhasil menangkap terduga pelaku.
"Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Verdika dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran Kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung," kata Putu.
Putu mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban atau mengetahui ada kejadian serupa.
"Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa, serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban," ujarnya.
(dis/sur)

