Ketua KPK Bicara Nasib Eks Kepala BNPB Usai Adik Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 22:00 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto
Adik eks Kepala BNPB jadi tersangka. (Arsip BNPB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua KPK, Setyo Budiyanto angkat suara soal nasib eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto usai sang adik, Bima Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana darurat penanganan bencana.

Setyo mengatakan pihaknya tetap terbuka untuk memanggil Suharyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, semua itu akan bergantung pada kebutuhan penanganan perkara.

"Ya, kalau soal itu kebutuhan ya, tentu kebutuhan, kebutuhan dan kesesuaian ya," ujar Budi di Yogyakarta, Rabu (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, tim penyidik akan menganalisis setiap informasi yang dinilai relevan dengan perkara. Namun, pihaknya juga tak akan memaksakan jika informasi tersebut tak ada kaitan dengan kasus.

"Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik dianggap memang relevan, ya, antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan," ujar Budi.

"Namun, kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan," imbuhnya.

Bima sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut bersama empat orang lainnya. Dalam perkara tersebut, KPK menyebut sejumlah penyedia barang dan jasa atau vendor di lingkungan BNPB terafiliasi dengan Bima Setiawan.

Dan dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026 total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar. Rinciannya, tahun 2024 sejumlah Rp45,76 miliar, 2025 sejumlah Rp52,27 miliar, dan 2026 sejumlah Rp50 miliar.

Atas perbuatannya, Bima disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(thr/dal)
placeholder