PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Okt 2026 21:06 WIB
Ketua DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengatakan segera memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo atas dugaan kasus korupsi yang menyeretnya. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengatakan segera memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo atas dugaan kasus korupsi yang menyeretnya.

Komarudin bakal mengeluarkan surat pemberhentian tidak hormat pada Senin 19 Oktober.

"Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan," kata Komarudin melalui keterangan resmi, pada Sabtu (17/10).

"Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat," tambah Komarudin.

Padahal, kata Komarudin, pada tanggal 14 September 2026, ia baru memanggil beberapa kepala daerah termasuk Bupati Klaten Hamenang untuk mengingatkan mengenai hal ini.

"Tetapi, baru 23 hari yang lalu, baru tanggal 14 September yang lalu, saya panggil beberapa kepala daerah termasuk ada yang bersangkutan, ke DPP, mengingatkan lagi mengenai hal tersebut. Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, peringatan ini diberikan karena kepala daerah selayaknya bertugas melayani rakyat alih-alih mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi.

"Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil kroupsi," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan atas tindakan korupsi tang dilakukan Bupati Klaten Hamenang.

"Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai," ucap Komarudin.

Komarudin memberikan peringatan keras kepada kepala daerah lain yang berasal dari kadernya, baik di eksekutif maupun legislatif. Jika terbukti ada yang melakukan tindakan korupsi, PDIP tidak segan memproses pemecatan.

"Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," katanya.

KPK telah menetapkan Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta sebagai tersangka.

KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit

Salah satu bukti penyitaan oleh KPK adalah uang senilai Rp934 juta yang disimpan di dalam tong biru. Tong tersebut ditemukan oleh KPK di kediaman rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Hamenang.

(knf/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK