Kapolda Sulsel Usul Pelaku Tawuran Disediakan Arena Duel 10 Lawan 10

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2026 18:12 WIB
two dark figures face off on dark alley.
Ilustrasi. Tawuran Makassar Sulsel. istockphoto/peeterv
Makassar, CNN Indonesia --

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Awal Chairuddin melontarkan usulan agar pelaku tawuran diberikan arena khusus untuk bertarung dengan skema 10 lawan 10. Usul itu dilontarkan agar aksi tawuran tidak meresahkan dan membahayakan masyarakat Kota Makassar.

Awal mengklaim memiliki pengalaman menangani konflik di Ambon dan Poso. Menurut Awal, mereka yang terlibat pertikaian seharusnya berani menghadapi lawannya secara langsung, bukan melakukan aksi yang membahayakan masyarakat sekitar.

"Kalau perlu saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur, kasihkan arenanya. 10 melawan 10. Pasti enggak ada yang berani itu," kata Awal di Polda Sulsel, Senin (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal menegaskan kepolisian tetap akan menangani pelaku tawuran melalui langkah-langkah penindakan yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

"Kalau ada seperti itu, kita harus lakukan tindakan yang mulai dari yang paling lunak, agak keras-keras sampai keras sekali. Dan dia juga mengancam, membahayakan jiwa orang lain," jelasnya.

Awal juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam tawuran. Ia menyoroti anak-anak yang masih berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih dari keluarga untuk mencegah remaja terjerumus dalam aksi kekerasan.

"Anak-anak jam 1, 2, 3 malam itu enggak ada di rumah? Jadi ada semacam pembiaran seperti itu," tuturnya.

Awal juga menyayangkan sikap sebagian orang tua yang justru mempersoalkan penangkapan anak mereka oleh polisi, alih-alih mengevaluasi perilaku anaknya. Orang tua semestinya mendukung upaya pencegahan tawuran agar anak-anak tidak terjerat persoalan hukum yang dapat berdampak panjang terhadap masa depan mereka.

Menurut Awal, keterlibatan dalam tindak pidana berpotensi membuat anak menghadapi stigma sosial setelah menjalani hukuman. Kondisi tersebut juga dapat menyulitkan mereka ketika mencari pekerjaan.

Lebi lanjut, Awal menuturkan bahwa senjata yang kerap digunakan saat tawuran seperti anak panah dan busur diduga diperjualbelikan dengan harga murah. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat pengrajin yang memproduksi busur untuk dijual.

"Sekarang sudah saya perintahkan seluruh anggota Polda Sulsel merazia tempat buat itu, busur-busur. Katanya itu dijual Rp50.000 juga. Jadi ada juga pengrajinnya rupanya. Sampai kalau itu kita tumpas nanti," ungkapnya.

(mir/dal)
placeholder