Dasco Sebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Kado untuk Buruh

Advertorial | CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2026 17:49 WIB
Dasco Sebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Kado untuk Buruh
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai kado terindah bagi para buruh.

Dasco menegaskan, pengesahan tersebut menjadi salah satu janji DPR yang telah ditunaikan dalam memperjuangkan aspirasi pekerja.

RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (6/10).

Dasco menyampaikan hal itu saat menemui massa aksi buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan DPR telah mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi pekerja melalui pembahasan regulasi tersebut.

"DPR telah menunaikan salah satu janjinya terkait RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan sudah disahkan hari ini di Rapat Paripurna DPR RI menjadi undang-undang," ujar Dasco di hadapan massa buruh.

Ia menilai pengesahan UU tersebut menjadi momentum penting sekaligus bentuk nyata keberpihakan DPR RI terhadap aspirasi masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh.

Terlebih, proses pembahasan RUU tersebut turut memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan oleh kelompok pekerja.

"Ini menjadi kado terindah untuk rekan-rekan seluruh buruh bahwa DPR selalu mendengarkan aspirasi dan masukan dari seluruh lapisan elemen masyarakat," kata Dasco.

Dasco menegaskan,
DPR RI akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan fungsi legislasi.

Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II. Kesepakatan tersebut dicapai setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan.

Dasco pun berharap pengesahan UU tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelindungan dan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih baik.

"DPR akan terus mendengarkan aspirasi dan masukan dari seluruh lapisan elemen masyarakat," tutupnya.

(adv/adv)