Petugas gabungan menggerebek lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Minggu (18/10) malam.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap dua warga. Sementara satu orang berhasil kabur.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat gabungan dan buron narkoba terjadi di tengah Hutan Sagu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPO itu sempat berusaha mencoba melarikan diri dari penggerebekan setelah mengetahui aparat gabungan mendatangi lokasi pesta narkoba.
Saat petugas menghampiri bangunan lapak, ia dengan cepat bergegas dari tempat duduk dan langsung menceburkan diri ke bawah tebing gunung.
Minimnya akses penerangan dan medan yang cukup pegunungan membuat aparat gabungan kewalahan dan sulit menangkap pelaku.
Pelaku pun akhirnya lolos dari kejaran polisi setelah menerobos pepohonan sagu yang berduri.
Sementara dua pelaku yang kepergok kedapatan asyik pesta narkoba di dalam lapak yang beratap rumbia dan berdinding bambu langsung digelandang ke Polresta Ambon di Kawasan Perigi Lima untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat tertangkap, mereka tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan apa-apa, dari lokasi penggerebekan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari tiga pucuk senjata tajam, perangkat kamera pengawas lingkungan (CCTV), busur panah, tempat isap sabu hingga bungkusan narkoba jenis sabu.
Keesokan pagi, warga yang mengetahui penggerebekan ramai-ramai datang ke lokasi. Mereka langsung menyaksikan bangunan lapak yang dijadikan sarang narkoba dibongkar hingga rata dengan tanah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan mengatakan penggerebekan sebuah lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh buntut dari aksi pengejaran terhadap seorang DPO narkoba yang tengah bersembunyi di kawasan Kebun Cengkeh.
Saat penggerebekan terjadi, ia berkata, sang DPO berhasil lolos, sementara dua rekannya berhasil diamankan.
"Kami melakukan penggerebekan di Kebun Cengkeh kebetulan kami sedang mengejar DPO narkoba, malam itu, kami menangkap dua orang, sementara satu DPO kabur ke hutan,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10).
Ia bilang kebun cengkeh merupakan salah satu kampung yang rawan peredaran narkoba di Kota Ambon Maluku. Menurut pihaknya, aktivitas transaksi jual beli bisnis haram tersebut kerap terjadi karena di sana ada pengguna dan pembeli.
"Kalau dilihat dari segi kampung sifatnya memang rawan narkoba, jadi transaksinya ada, kemudian juga ada pengguna dan pembeli," ucapnya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya tak hanya fokus di Kebun Cengkeh, namun juga di tempat lain di Kota Ambon.
(sai/kid)