Imigrasi Ungkap Modus Perekrutan WNI untuk Tentara Bayaran Rusia
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyoroti dugaan penipuan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Rusia dengan tawaran pekerjaan, tetapi justru berujung menjadi tentara bayaran.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut sebagian dari mereka berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jadi, pada saat mereka berangkat ke sana itu, tawarannya bukan untuk menjadi tentara. Itu yang menjadi masalah," kata Hendarsam setelah pembukaan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Bisnis APEC di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurutnya, para WNI yang sudah tiba di Rusia dapat mengalami kesulitan untuk pulang ke Indonesia.
Dia mengatakan pihak Imigrasi juga menyoroti kasus pekerja migran yang diduga mengalami eksploitasi, termasuk kemungkinan paspor mereka diambil setibanya di negara tujuan.
Ia juga menilai pencegahan TPPO perlu dilakukan sejak hulu dengan menangani persoalan ekonomi, kesejahteraan, dan keterbatasan lapangan kerja yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah pemberdayaan masyarakat di daerah rawan TPPO melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), termasuk program ketahanan pangan.
Selain itu, Hendarsam memastikan pihak Imigrasi senantiasa patroli siber untuk mencegah perekrutan yang berpotensi menjerat masyarakat.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis daftar delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.
Dalam pernyataan pada 27 Agustus, FISU menyebut mereka diduga diiming-imingi gaji tinggi, tugas nontempur, kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial. FISU menyatakan sebagian besar orang yang direkrut tidak mengetahui ke mana mereka akan dikirim.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI tersebut masih perlu dipastikan. Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov beberapa waktu lalu membantah Kedutaan Besar Rusia terlibat dalam perekrutan warga negara asing untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
(kid)