Bareskrim Tangkap Buron Kasus Penipuan Umrah Modus 'Full Ramadhan'
Bareskrim Polri menangkap seorang wanita berinisial RH yang juga buronan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi menyebut pelaku yang merupakan pimpinan PT Nur Rizqon Hasana ditangkap di perumahan mewah Temanggung, Jawa Tengah.
Arsya menjelaskan pelaku RH telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada Agustus 2026.
"Tim lapangan Satresmob Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya posisi tersangka berhasil kami lacak dan amankan di wilayah Temanggung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah yang bersangkutan terdeteksi lewat sosial berada di wilayah Surakarta. Arsya menyebut pelaku tercatat sempat berulang kali pindah lokasi sebelum berakhir di Temanggung.
Arsya mengatakan tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Polsek Temanggung pada Rabu (14/10) malam langsung menggerebek tersangka di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung.
Dalam penindakan itu, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit mobil Honda Brio warna putih (Nopol AA 1328 RN) yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Berdasarkan modusnya, Arsya mengatakan pada Agustus 2025, pelaku menawari para korban paket keberangkatan Umrah Full Ramadhan dengan skema uang muka (down payment) sebesar 35 persen dan kewajiban pelunasan bertahap.
Kendati demikian, ia menyebut setelah korban melunasi kewajiban pelaku RH justru berulang kali menunda jadwal keberangkatan. Arsya mengatakan pelaku berdalih ada kendala administrasi visa hingga akhirnya menghilang dan membawa kabur uang senilai Rp143 juta.
Arsya menyebut saat ini pelaku telah diserahkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses penyidikan dan penahanan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada jajaran penyidik Polda Jambi untuk penanganan hukum lebih lanjut. Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat luas," katanya.
(tfq/isn)