Kepergian Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia Diungkap Imigrasi

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2026 07:16 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid (kedua kanan) didampingi Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (ketiga kanan) menerima pendapat akhir mini fraksi Golkar dari Umbu Kabunang Rudi Yant
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap jejak perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap jejak perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu.

Perjalanan Nusron ke luar negeri itu menjadi sorotan lantaran berbarengan dengan jadwal Nusron diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan Nusron bepergian ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10).

Hendarsam mengatakan Nusron kemudian melakukan perjalanan ke Malaysia untuk menjalani kegiatan dinas.

"Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas," ujarnya.

Namun, Hendarsam belum mengetahui apakah Nusron sudah pulang ke Indonesia atau belum.

"Saya belum terinfo beliau (Nusron) sudah ada di Indonesia atau belum," katanya.

Hendarsam juga mengatakan Imigrasi belum menerima permohonan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan pencekalan terhadap Nusron.

Ia menjelaskan Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum.

"Jadi sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, dari kementerian dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada," ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman sebelumnya mengatakan sejak Rabu (14/10), Nusron sudah terbang dari Jakarta ke Batam. Ia seharusnya diperiksa KPK pada Kamis (15/10)

Nusron kemudian melanjutkan perjalanan menuju Singapura dengan kapal.

"Dari Singapura kemudian menyeberang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).

Ia menduga Nusron Wahid pergi ke luar negeri tanpa izin dari Presiden Prabowo.

"Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden tapi sudah langsung berangkat, karena memang acaranya mendadak, baru direncanakan hari Rabu itu," kata Boyamin.

Pada Senin (19/10) sore, ia mengatakan Nusron sudah terpantau berada di kantor Kementerian ATR/BPN. Boyamin meminta KPK untuk berani menjemput Nusron.

"Jika tidak berani jemput, bolehlah dikirim surat panggilan sekali lagi sesuai kajian. KPK harus segera terbitkan surat cekal ke Dirjen Imigrasi untuk mencegah NW kabur lagi saat dipanggil ke KPK," katanya.

KPK sebelumnya telah menerima informasi terkait keberadaan Nusron di Malaysia. KPK tengah mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap yang bersangkutan.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

(yoa/fra)
placeholder