Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jangan diukur dari besarnya aset negara yang berhasil dipulihkan.
Rudianto tetap mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri yang disebut mencapai Rp28,6 triliun sepanjang 2025.
Menurutnya, capaian itu merupakan angka yang besar dan menunjukkan penegakan hukum tidak berhenti pada menghukum pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, saya kira rapor penegakan hukum tidak boleh hanya dilihat dari besarnya uang yang berhasil dikembalikan ke negara," kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (20/10).
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum adalah ketika berhasil menyelamatkan kerugian negara, pelaku yang terbukti bersalah dihukum sesuai ketentuan, dan sistem pemerintahan semakin bersih dari praktik korupsi.
"Jadi, capaian yang ada harus diapresiasi, tetapi pekerjaan rumahnya juga tidak boleh diabaikan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudianto juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang bebas dari intervensi dan tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan, politik, maupun ekonomi.
Ia mengatakan independensi penegakan hukum harus dibuktikan melalui proses penanganan perkara yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kita harus jujur melihat persoalan di internal aparat penegak hukum. Ketika ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan, melakukan pemerasan, atau memperjualbelikan proses hukum, ini menjadi alarm serius bagi institusi yang bersangkutan," ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang melibatkan oknum tidak bisa dilihat secara umum bahwa institusi penegak hukum bermasalah.
Ia mengatakan institusi yang sehat harus berani membersihkan diri sendiri. Rudianto meminta siapapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus diproses secara tegas, tanpa perlindungan karena jabatan, pangkat, ataupun kedekatan dengan kekuasaan.
"Sebagai anggota Komisi III DPR RI kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi alat untuk melindungi kepentingan tertentu," katanya.
(yoa/fra)

