KBPP Polri Dorong Pengusutan Penyerangan Truk Dalmas di Bandung

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2026 01:30 WIB
Ilustrasi. Demonstrasi di Bandung. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri AH Bimo Suryono mendorong Polri mengusut dugaan aksi anarkis dalam demonstrasi berujung di kawasan Dago-Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10) malam.

Dalam peristiwa tersebut, sebuah truk pengendali massa (Dalmas) Polri dilaporkan diserang menggunakan batu, petasan, kembang api, hingga bom molotov. Tiga anggota kepolisian juga dikabarkan terluka akibat insiden tersebut.

Bimo meminta kepolisian menyelidiki dugaan penyerangan itu melalui pengumpulan alat bukti dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Demokrasi harus dihormati, tetapi tindakan anarkis tidak boleh dibiarkan menjadi pola yang berulang. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan profesional, bukan tindakan represif," kata Bimo dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Menurut Bimo, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, ataupun menyerang aparat penegak hukum.

Ia menilai penanganan demonstrasi perlu diperkuat melalui deteksi dini, evaluasi pola pengamanan serta koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan penyelenggara aksi.

Langkah antisipatif tersebut, lanjut dia, penting untuk mencegah potensi kericuhan tanpa membatasi ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Bimo juga mengingatkan agar aparat membedakan peserta demonstrasi yang menyampaikan pendapat secara damai dengan pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Ia menegaskan pengamanan demonstrasi harus tetap berlandaskan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas. Penindakan terhadap pelaku kekerasan, kata dia, perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tegas bukan berarti keras. Terukur berarti setiap tindakan aparat harus berdasarkan hukum, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anarkisme dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan demokrasi," tutur Bimo.

Lebih lanjut, Bimo turut menyampaikan keprihatinan terhadap tiga anggota kepolisian yang dikabarkan terluka dalam insiden tersebut. Ia berharap para korban mendapatkan penanganan yang layak.

Ia pun mengajak masyarakat menjaga demokrasi secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak menyampaikan pendapat sekaligus mendukung penegakan hukum yang adil.

"Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, tetapi negara juga tidak boleh kehilangan prinsip demokrasi dan supremasi hukum," ucap dia.

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK