Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka seluruh akses wisata di kawasan Penanjakan, Gunung Bromo, Jawa Timur, mulai Jumat (23/10) pukul 01.00 WIB.
Pembukaan ini dilakukan setelah pembatasan akses akibat kebakaran dicabut menyusul hasil pemantauan yang menunjukkan tidak ada lagi titik api di lokasi tersebut.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan, keputusan membuka kembali kawasan wisata itu diambil berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemeriksaan petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan perkembangan dan hasil pemantauan di lapangan telah menunjukkan bahwa tidak ditemukan lagi titik api, sehingga akses wisata di area Penanjakan yang sempat dibatasi dibuka kembali pada 23 Oktober 2026," kata Rudi.
Informasi pembukaan kembali akses wisata tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan pada Kamis (22/10). Area Penanjakan yang kembali dibuka itu berada dalam wilayah administratif Kabupaten Pasuruan.
Kawasan Gunung Bromo sendiri memiliki empat jalur pintu masuk yang tersebar di Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan. Untuk menjaga kelestarian kawasan, TNBTS menetapkan batas kunjungan wisata sebanyak 2.752 orang per hari.
Seiring dengan dibukanya kembali akses Penanjakan, pengelola taman nasional meminta wisatawan dan pelaku usaha jasa wisata untuk tetap menaati aturan serta mengikuti arahan petugas selama beraktivitas di kawasan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pencegahan kebakaran. Wisatawan dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, termasuk membuat api unggun, menyalakan perapian, maupun membakar benda apa pun.
Pengunjung juga diminta tidak membuang puntung rokok, korek api, atau benda lain yang berisiko menjadi sumber api di kawasan taman nasional.
"Tetap menjaga kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan dan memperhatikan kondisi lingkungan serta mengutamakan keselamatan bersama," ujarnya.
Rudi turut meminta masyarakat dan wisatawan yang melihat atau menemukan titik api agar segera melaporkannya kepada petugas. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas.
Selain mengantisipasi kebakaran, pengunjung diingatkan untuk menjaga kondisi lingkungan serta memelihara ketertiban dan keamanan kawasan.
"Harus menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan kelestarian kawasan," ucap dia.
TNBTS juga menegaskan bahwa seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata wajib menghormati tugas petugas di lapangan. Aktivitas pemantauan, patroli, dan pengamanan tidak boleh terganggu oleh kegiatan pengunjung.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menyikapi pembukaan kembali akses wisata dengan mengedepankan kedisiplinan, tanggung jawab, dan menjaga seluruh area taman nasional supaya aman dari kebakaran," tuturnya.