Identitas 8 Tersangka Penyelundupan 1 Ton Ketamine Kapal MT Global 168

CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2026 17:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan narkotika jenis ketamin di Belawan, Medan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas delapan tersangka kasus penyelundupan 1 ton ketamine di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Medan, CNN Indonesia --

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polair Baharkam Polri menangkap delapan orang awak kapal MT Global 168 yang diduga menyelundupkan 1,16 ton narkotika jenis ketamine HCL di perairan Selat Malaka.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kedelapan orang tersebut terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial YCY (42) serta tujuh orang warga Indonesia berinisial YC (71), RS (45), JA (64), EAE, CFR (48), RF (42), dan DPW (25).

"Awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia dan 1 orang warga negara asing, yaitu 1 orang asal Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal di Indonesia," ujar Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi merinci peran masing masing awak kapal antara lain YC sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, dan EAE sebagai second engineer.

Selanjutnya CFR sebagai oiler (juru mesin pelumas), serta RF, DPW dan YCY sebagai Able Seaman.

"Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan obat keras jenis ketamine HCL. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal MT Global 108, serta alat komunikasi yang terdiri dari 14 unit handphone," ungkap Suyudi.

Suyudi yang merupakan mantan Kepala BNN ini menyebut kapal yang digunakan untuk mengangkut ketamine HCL tersebut memiliki gross tonnage (GT) 370. Kapal tersebut menggunakan bendera Mongolia namun berasal dari Malaysia. Kapal itu juga sebelumnya pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08.

"Jadi, benderanya Mongolia, tapi kapalnya dari Malaysia. Berdasarkan data identitas utama, kapal ini memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta call sign JVRE8. Kapal ini juga memiliki panjang 56,99-57 meter, lebar 9,02 meter," tuturnya.

Menurut Suyudi, perubahan nama kapal menjadi salah satu pola yang ditemukan dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Oleh karena itu, kata dia, penyidik akan mendalami riwayat kapal tersebut, termasuk kemungkinan upaya untuk menyamarkan identitas dalam menjalankan aktivitas ilegal.

"Kapal ini statusnya aktif ya beroperasi dan sebelumnya pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08. Nah, inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-ubah nama kapal. Kita dari berbagai pengungkapan tangkapan kapal, selalu fenomena ini terjadi," sebutnya.

Suyudi mengungkapkan perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal adalah Makmur Marine Petroleum yang beralamat di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mukti, Bandar Johor Bahru 80000, Johor, Malaysia.

"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini," jelasnya.

(fnr/ryn)
placeholder