Mendikdasmen: Tunggakan Tunjangan 3 Bulan Guru Sudah Cair

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 16:39 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Gedung Islamic Center, Surabaya, Rabu (20/5).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang sebelumnya dilaporkan menunggak selama tiga bulan sudah cair. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang sebelumnya dilaporkan menunggak selama tiga bulan sudah cair.

"Per jam 10.30 tadi seluruh tunjangan guru non-ASN sudah terkirim 100 bulan. Untuk 4 bulan," kata Abdul Mu'ti dalam agenda 2 Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu Untuk Semua yang dilaksanakan di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti menyebut pencairan tunjangan ini untuk empat bulan, yakni mulai dari Bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober. Berdasarkan keterangannya, jumlah tunjangan guru yang dicairkan mencapai Rp6 juta per orang.

"Ya, jadi Juli, Agustus, September itu semuanya sudah terkirim. Jadi silakan dicek berarti masing-masing guru sudah terima 6 juta," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui tunjangan profesi atau sertifikat guru mengalami tunggakan selama tiga bulan.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkap pencairan hak para tenaga pendidik tersebut sedang disiapkan di internal Kemenkeu.

Namun, Juda enggan menjelaskan penyebab di balik keterlambatan pembayaran tersebut. Ia hanya menjanjikan proses penyaluran tunjangan yang tertunda itu akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang menunggak hingga tiga bulan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik tersebut dinilai murni karena kendala birokrasi di Kemenkeu.

Lalu mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru di berbagai daerah terkait penundaan hak mereka. Padahal Kemendikdasmen telah melayangkan surat permohonan pencairan anggaran ke Kemenkeu sejak beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menyisir dan menelusuri berkas permohonan tersebut agar proses pembayaran bisa langsung dieksekusi. Lalu juga menegaskan persoalan ini sama sekali bukan karena ketiadaan alokasi dana karena anggarannya sudah disetujui DPR dan dialokasikan setiap tahun.

(knf/fra)
placeholder