KPK Panggil Wabup Bogor Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2026 11:48 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi sebagai saksi kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah. CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

"Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.

Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa adalah Sekretaris Daerah Bogor Ajat Rochmat Jatnika,

Inspektur Daerah Bogor atau Kepala Bappenda tahun 2022-2025 Arif Rahman, Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Sesilia Windy dan ADC Bupati Bogor Gilang Windu.

Beberapa waktu lalu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara di Kabupaten Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.

Berdasarkan informasi dari sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) adalah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, ini dibantah KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo yang menyebut "ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat".

Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga menemukan dan mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut.

(yoa/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK