Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10). KPK akan melakukan penjadwalan ulang.
"Untuk saksi saudara ADR [Ade Ruhandi] Wakil Bupati Bogor konfirmasi tidak hadir, dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10).
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Bogor atau Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) tahun 2022-2025, Arif Rahman; Staf Bappenda, Sesilia Windy; dan Ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu. Budi belum menjelaskan apakah saksi-saksi tersebut menghadiri pemeriksaan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.
"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.
Berdasarkan informasi dari sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis, 20 Agustus 2026 lalu adalah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, ini dibantah KPK melalui juru bicaranya yang menyebut "ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat".
Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga menemukan dan mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut.
