Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Ia meminta agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan aman dan damai sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ia menyebut jajaran kepolisian di setiap wilayah sudah mempersiapkan pengamanan dan akan melayani masyarakat yang akan menyuarakan pendapat di muka umum.
"Kita akan tetap melakukan upaya pengamanan di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif," tuturnya.
"Dan juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian di muka umum," imbuhnya.
Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10) hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Komite Sadar merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, dan Aliansi BEM Se-Unpad.
Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan menyebut aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada 20 Oktober kemarin.
Dalam maklumat Komite Sadar, Namora mengatakan aksi hari ini akan membawa pesan yang sama, yakni menuntut tanggung jawab negara dan menegaskan bahwa rakyat bukan sekadar objek dalam penyelenggaraan negara.
"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan," ujar Namora.
Komite Sadar mengusung lima tuntutan utama dalam aksi demonstrasi kali ini. Pertama, massa mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional atas kasus kebakaran hutan, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, massa menuntut alokasi APBN dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran politik berkedok program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP).
Ketiga menyoroti sektor sosial melalui desakan penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar.
Poin keempat dan kelima, Komite Sadar menuntut penghentian penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, pemberantasan KKN, pengembalian kebebasan bersuara, penuntasan kasus pelanggaran HAM, serta penghentian praktik militerisasi di ruang sipil.
(tfq/gil)
