• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Gadget AI Telekomunikasi Sains Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

For You Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Hukum & Kriminal

FOTO: Sidang Dakwaan Silmy Karim, Pemerasan Rp168,9 Miliar Terungkap

Antara Foto dan CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2026 20:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) senilai Rp168,9 miliar serta menerima gratifikasi.
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

foto cnn

silmy karim

sidang silmy karim

pemerasan izin wna

ARTIKEL TERKAIT

Selain Pemerasan, Silmy Karim Juga Didakwa Terima Saham Rp31 Miliar

Silmy Karim Hadapi Sidang Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA 29 Oktober

Silmy Karim Didakwa Pemerasan Rp168 Miliar Terkait Izin Tinggal WNA

Poin Dakwaan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Kode Malaikat-Menteri RAMA

Silmy Karim Segera Diadili Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

FOTO LAINNYA
FOTO: Kim Jong Un Pamer Teknologi Drone Korut, Mau Mulai Kembangkan AI
FOTO: Orang Utan Korban Karhutla Dipindah ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer