Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan di Kudus, Jawa Tengah, yang terafiliasi dengan PT Djarum, Kamis (29/10).
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.
"Hari Kamis (29/10), Penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus. Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut," ujarnya.
Budi sebelumnya menyatakan kerugian negara terkait dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum mencapai triliunan rupiah.
"Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara)," kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10) malam.
Budi belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut.
"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," katanya.
KPK sebelumnya juga menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah terkait kasus itu.
Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Pusat PT Djarum, Corporate Communication Senior Manager Group, Djarum Budi Darmawan sebelumnya mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami menghormati dan menaati hukum," kata Budi Darmawan.
Lihat Juga : |

