Lahan Bekas Karhutla Kalteng Kini Dipasangi Plang Larangan Aktivitas

dis | CNN Indonesia
Minggu, 01 Nov 2026 16:30 WIB
Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. Arsip Kemenhut
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan. Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.

Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla dapat meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. Karena itu, pengamanan kawasan dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperjelas status dan larangan aktivitas di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan keterbatasan sumber daya seperti Polhut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging," kata Raja Juli seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (1/11).

Raja Juli menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk menambah personel Polhut. Penambahan itu disebut akan melibatkan generasi muda dengan jumlah mencapai 70 ribu orang.

[Gambas:Video CNN]

"Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000," katanya.

Pemasangan plang menjadi salah satu langkah pengamanan di kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut. Selain mencegah aktivitas tanpa izin, langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekosistem dan mengurangi potensi gangguan baru terhadap kawasan hutan.

(gil)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA