Gerindra Tentukan Sikap soal Polemik Ijazah Gibran Usai Masa Reses

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 12:11 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan rencana rapat untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran setelah masa reses DPR. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyebut partainya akan melakukan rapat untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai masa reses DPR RI.

Pada rapat yang akan direncanakan itu, Fraksi Gerindra akan menentukan sikap terkait polemik ini.

"Masih masa reses, di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap Fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Habib saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi III ini juga menegaskan rapat akan dilaksanakan ketika memasuki masa sidang DPR RI mendatang, yaitu pada 10 November 2026.

"Tapi kami kan tanggal 10 itu pembukaan masa sidang, di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya ya pasti ini akan kita bahas, ya," lanjut Habib.

Namun, ia enggan menjawab lebih lanjut terkait adanya pertemuan masing-masing ketua umum partai politik untuk membicarakan polemik ijazah Gibran yang bergulir di DPR RI ini.

"Saya enggak tahu ya, kalau saya kan fraksi MPR. Saya enggak tahu, kalau saya fraksi MPR, kan? Ya. Kalau fraksi DPR, saya enggak tahu," ucap Habib.

Sebelumnya, Gerindra melalui juru bicara partai, Sugiat Santoso, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan perihal suket itu.

"Kita berharap menteri terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk memerintahkannya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu," kata Sugiat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Sugiat mengatakan Gerindra menghormati putusan MA sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi.

"Setiap keputusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap dia.

Sugiat juga mengingatkan semua pihak memahami secara utuh apa yang menjadi objek dari putusan MA ini, termasuk konsekuensi hukum dari keputusan MA mengabulkan kasasi gugatan suket penyetaraan SMA Gibran.

Dia lantas menyinggung kedudukan wakil presiden yang memiliki dimensi konstitusional dan mekanisme hukum sendiri. Menurut Sugiat, keduanya tidak boleh disamakan.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, sejumlah partai politik lainnya juga sudah angkat suara terkait polemik Ijazah Gibran. Hal ini menyusul putusan MA dan MK yang menyatakan syarat pendidikan Gibran untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024 dianggap tidak sah.

PKB melalui Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Muhammad Khozin, mengatakan partainya akan mengkaji secara serius soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah atau batal.

Selain itu PDIP. Partai ini menyebut persoalan ijazah menyentuh hal yang fundamental karena menyangkut syarat konstitusional. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, opsi untuk menggulirkan hak angket di DPR terkait polemik pendidikan Gibran ini tidak bisa dilakukan PDIP sendiri.

Kemudian, Partai Demokrat melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Jansen Sitindaon menyebut Gibran kini sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.

Serta Partai Golkar yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia. Ia terkejut terhadap putusan MA dan memastikan Golkar akan mempelajari dan mendalami putusan MA setelah mendapat putusan MA secara lengkap.

(knf/isn)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA