Gerindra Jatim Klaim Kader Diperas Polisi, Propam Masih Periksa

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 14:31 WIB
DPD Gerindra Jatim bantah intervensi mutasi polisi setelah penangkapan anggota DPRD terkait narkoba.
DPD Gerindra Jatim bantah intervensi mutasi polisi setelah penangkapan anggota DPRD terkait narkoba. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Surabaya, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur membantah dugaan intervensi atas mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang pesta narkoba di sebuah hotel beberapa waktu lalu.

DPD Gerindra Jatim mengklaim ada dugaan pemerasan dari para oknum polisi, sementara itu Bid Propam Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus narkoba tersebut.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan mutasi di kepolisian itu terjadi bukan karena intervensi atau tekanan dari pihak partai yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto sebagai ketua umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, tegas Kharisma, hal tersebut diduga kuat berkaitan dengan adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh anggota kepolisian terhadap ketiga kadernya.

Dia mengatakan demikian berdasarkan hasil gelar perkara yang diungkap Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, soal dugaan lobi-lobi uang pelicin.

"Memang ada hal yang disampaikan di dalam statement beliau (Habiburokhman) tersebut, yaitu adanya lobi-lobi untuk masalah uang. Jadi bukan karena Gerindra terus (7 polisi) dimutasi. Memang ada tindakan yang kita dengar adalah ada sejumlah uang yang diminta," kata Kharisma, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/11).

Lebih lanjut, Kharisma menyebutkan, dugaan nominal uang yang diminta pihak kepolisian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Ia memperkirakan angka Rp300 juta tersebut merupakan total permintaan untuk membebaskan tiga anggota DPRD yang ditangkap.

Meski demikian, Kharisma menduga bahwa uang tersebut belum sempat diserahkan oleh para kader Gerindra yang tertangkap, kepada anggota kepolisian tersebut.

"Rp300 juta itu tiga orang [kader Gerindra yang ditangkap karena narkoba] ya," ucapnya.

Kharisma menegaskan agar isu mengenai dugaan pemerasan ini ditanyakan langsung kepada institusi kepolisian, karena hal tersebut murni urusan rumah tangga internal penegak hukum yang berada di luar kewenangan Gerindra.

Di sisi lain, terkait nasib ketiga anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba itu, Gerindra memastikan tidak ada toleransi dan tidak memberikan perlindungan.

[Gambas:Video CNN]

Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memutuskan untuk melakukan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap ketiganya di DPRD masing-masing dan akan segera digantikan oleh kader lain.

"Di Gerindra tidak ada toleransi untuk narkoba, itu betul-betul merusak. Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menerima usul pemecatan tiga kader anggota DPRD mereka yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu.

Habib--yang juga Ketua Komisi III DPR-- mengatakan keputusan pemecatan dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.

Pernyataan kepolisian

Dikonfirmasi soal dugaan pemerasan yang diungkap Gerindra Jatim, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan tujuh anggota Satresnarkoba yang telah dimutasi itu masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

"Masih dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jatim, apabila ada update akan disampaikan lebih lanjut," kata Hadi kepada CNNIndonesia.com. Selasa siang ini.

Diketahui, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

Tiga kader itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR) anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda (ADR) selaku anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang juga kakak dari Asrila.

Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, delapan orang itu terbukti positif menggunakan pil ekstasi, termasuk ketiga anggota DPRD. Sementara satu orang lain berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.

Namun belakangan diketahui, mereka tidak ditahan melainkan menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice. Hadi menyebutkan langkah ini diambil karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Kini ketiga anggota DPRD dari Gerindra itu hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.

Di sisi lain, kasus ini juga berimbas kepada tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Pemindahan tugas tujuh anggota kepolisian tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Gerindra tersebut. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11) siang.

Luthfie mengatakan, mutasi ke tujuh personel tersebut, berhubungan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Saat ini mereka pun tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

"Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP. Dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur," ucapnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut ketujuh orang itu saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Nah makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Gitu ya," ujarnya.

(frd/kid)
LIHAT SELENGKAPNYA