Bareskrim Polri masih memeriksa Jenderal Polisi berinisial SU, yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin memastikan sudah menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara 1 orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kaya Asep saat jumpa pers, Selasa (3/11) malam.
Asep menjelaskan, ketiga tersangka melakukan aksinya selama periode 2025-2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal. Ada beberapa nomor yang dimasukkan ke alat sadap milik Polri tanpa melalui verifikasi, salah satunya nomor telepon Presiden Prabowo.
"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum," katanya.
Pada Oktober 2026, para tersangka menghapus file hasil sadapan. Petugas yang mengetahui tindakan itu kemudian melakukan pelaporan pada 30 Oktober 2026.
Di sisi lain, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan penyadapan yang dilakukan sejumlah perwira tinggi Polri terhadap Prabowo bukan masalah sederhana, namun masalah serius bagi negara.
"Tapi kalau hal-hal yang seperti ini, bayangkan seorang presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11).
Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui menjadi korban penyadapan karena dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Asep dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.
Sementara,
(tim/dal)


