Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Berikut Rekayasa Lalin di Jaktim

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2026 07:02 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (10/10/2026)
Jokowi bakal hadir langsung sidang Roy Suryo. Detikcom/Tara Wahyu NV
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kemacetan saat sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11) besok.

Informasi soal rekayasa lalu lintas itu diunggah di akun Instagram @polresmetrojaktim. Dalam unggahan itu disampaikan, rekayasa lalin bakal ditetapkan secara situasional.

"Pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dalam rangka pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional," demikian dikutip dari unggahan tersebut, Rabu (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover akan dialihkan sementara melalui jalur alternatif.

Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga bakal menyiapkan pengamanan saat sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu denga terdakwa Roy Suryo tersebut.

Diketahui, Jokowi dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Selain itu, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan hadir sebagai saksi.

"Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/11).

Sementara itu, Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi memastikan sidang terbuka untuk umum namun ruang sidang berkapasitas 80 orang. Untuk menjaga kenyamanan jalannya sidang, PN Jaktim akan menyediakan televisi di area luar ruang sidang untuk agar pengunjung dapat menyaksikan siaran langsung sidang.

"Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," kata Efendi, di PN Jaktim, Selasa (3/11).

Efendi mengatakan tidak membeda-bedakan pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Namun tetap melihat kapasitas ruangan agar sidang berjalan kondusif.

"Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya kita ya yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya," ujarnya.

(dis/dal)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA