Sugiono Gerindra Belum Tahu Apakah Gibran Jadi Objek Sadapan Listyo Cs
Menko PMK sekaligus Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi objek penyadapan oleh Listyo Sigit Prabowo Cs.
Meski demikian ia mengatakan perbuatan Listyo melakukan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sudah mencukupi untuk diproses hukum.
"Saya belum tahu ya, tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada presiden dan tentu saja itu cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua," kata Sugi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).
Sugi mengatakan tindakan penyadapan ini merupakan tindakan insubordinasi yang mengarah ke makar yang dilakukan bawahan terhadap Presiden RI sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
Ia sendiri mengaku masih mempertanyakan apa motif di balik tindakan Listyo Cs ini.
Sugi masih belum mengetahui akan kemana arah dari tindakan dugaan penyadapan tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang berjalan di aparat kepolisian seraya meminta seluruh pihak menunggu proses tersebut berjalan.
Listyo terjerat kasus hukum dugaan penyadapan secara ilegal. Kini ia berstatus tersangka bersama dua jenderal polisi aktif lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Setelahnya, Listyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala KSP. Prabowo pun menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas KSP.
"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala KSP. Oleh karena itu sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala KSP dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau tunjuk Letjen Ariyo Windutomo," kata Pras.
Terpisah, Mensesneg RI Prasetyo Hadi juga masih mempertanyakan motif penyadapan oleh Listyo.
Pras pun menyatakan bahwa pihak Istana kini masih menunggu proses penyidikan yang berjalan oleh aparat kepolisian.
"Niatan kan sudah kita juga membuat kita juga bertanya-tanya," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).
(mnf/wis)