
Batasi MOS Atasi Kekerasan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18/2016 yang melarang pelibatan siswa dalam pelaksanaan MOS ditargetkan bisa meredam kekerasan di sekolah. Pihak yang kontra berargumen, pendadaran mental penting bagi siswa menghadapi masa depan.