
Demo Peringatan Darurat Indonesia
Slogan 'Peringatan Darurat Indonesia' menggema di ranah publik setelah DPR dalam waktu singkat menyepakati RUU Pilkada dengan tidak mematuhi putusan MK terkait syarat baru pencalonan di Pilkada. Gelombang demo di sejumlah lokasi pun kini bermunculan sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR tersebut.