Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian Bagikan: Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, buntut dari kicaunya di Twitter. Ferdinand terancam pidana 10 tahun bui. Terakhir diperbarui: Selasa, 11 Jan 2022 10:01 WIB