image-hero

Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian

Bagikan:

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, buntut dari kicaunya di Twitter. Ferdinand terancam pidana 10 tahun bui.

Terakhir diperbarui: Selasa, 11 Jan 2022 10:01 WIB
BERITA TERBARU
FOKUS