image-hero

Jerat UU ITE untuk Baiq Nuril

Seorang mantan guru honorer di Mataram, Baiq Nuril dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Ia dinilai mencemarkan nama baik orang yang justru diduga melakukan pelecehan seksual padanya. Ia jadi salah satu korban UU ITE yang jadi kontroversi.
BERITA TERBARU
FOKUS