
KKB Papua Organisasi Teroris
Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (29/4), resmi memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris, merujuk UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.