
Krisis Pengadil di Mahkamah Agung
Lantaran kekurangan hakim, Mahkamah Agung mengakui jumlah putusan pada tingkat kasasi dan penanganan peninjauan kembali terkendala. Saat ini total pengadil di lembaga peradilan tertinggi itu sangat tidak ideal. Walhasil, jumlah putusan pada tahap kasasi dan peninjauan kembali merosot 20 persen.