image-hero

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

MK mengabulkan gugatan dan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Dengan pencabutan ini semua parpol peserta pemilu bisa mencalonkan presiden.

Terakhir diperbarui: Kamis, 02 Jan 2025 17:51 WIB
BERITA TERBARU
FOKUS