image-hero

MK Kabulkan Syarat Kepala Daerah Jadi Cawapres

Bagikan:

MK memutuskan syarat menjadi cawapres adalah pernah atau menjabat sebagai kepala daerah. Putusan ini dianggap memuluskan jalan Gibran anak Presiden Jokowi menjadi bakal cawapres untuk Pilpres 2024.

Terakhir diperbarui: Senin, 16 Oct 2023 16:31 WIB
BERITA TERBARU
FOKUS