
PP Pembatasan Sosial Resmi Berlaku
Pada Selasa (31/3), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PP ini bisa membuat gubernur/walikota mengajukan pembatasan kegiatan di wilayahnya.