
Vonis Mati untuk Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim PN Jakarta Selatan. Ia terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan mantan ajudannya tersebut. Tak ada hal yang meringankan buat Sambo dalam kasus yang menyedot perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir ini.