KORUPSI DI SEPAKBOLA
Whistleblower: Dunia Butuh FIFA Baru
CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 20:20 WIB
Australia, CNN Indonesia -- Penolakan FIFA atas banding yang diajukan Michael Garcia terkait laporan kasus dugaan suap di federasi sepak bola dunia itu sudah diperkirakan sebelumnya.
Hal itu dikemukakan soerang saksi yang masuk dalam laporan Garcia, Bonita Mersiades, yang bekerja untuk tim pencalonan Australia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Ia mengaku dituduh bahwa kesaksiannya itu tanpa bukti.
"Bukan FIFA jika tak dapat diprediksi," kata Mersiade seperti dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, Garcia mengajukan keberatan atas pernyataan Hakim Komite Etik Hans-Joachim Ecker yang mengatakan materi laporan belum lengkap.
Otoritas juga menyatakan tidak ada dasar untuk melakukan proses hukum terhadap Eckert, terkait keluhan para saksi yang mengatakan bukti-bukti mereka telah diungkapkan ke publik.
Mersiades mengatakan bahwa badan yang membawahi sepak bola dunia itu tak lagi layak, sehingga ia menyarankan membentuk FIFA baru.
"Menurut saya, masalahnya kini bukanlah dugaan suap Piala Dunia 2018 dan 2022, melainkan tentang dan banyaknya potensi penyalahgunaan kekuasaan."
Badan sepakbola dunia, FIFA, berada dalam tekanan, setelah mengumumkan bahwa Rusia dan Qatar terpilih jadi tuan rumah Piala Dunia melalui proses yang sah. FIFA juga menyatakan tidak ada dasar mengulang proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia.
Lihat juga: Capres FIFA: Piala Dunia Tidak Boleh di Qatar
Namun, tiga jam setelah Eckert membacakan laporan yang terdiri dari 42 halaman tersebut, Garcia yang telah menghabiskan 18 bulan untuk menelusuri kasus tersebut, mengatakan Eckert telah salah menginterpretasikan laporannya.
Garcia juga menyatakan dirinya akan membawa kasusnya ke Komite Banding FIFA.
Perbedaan 'hasil' antara Eckert dan Garcia telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai belahan dunia.
"Bukan FIFA jika tak dapat diprediksi," kata Mersiade seperti dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas juga menyatakan tidak ada dasar untuk melakukan proses hukum terhadap Eckert, terkait keluhan para saksi yang mengatakan bukti-bukti mereka telah diungkapkan ke publik.
"Menurut saya, masalahnya kini bukanlah dugaan suap Piala Dunia 2018 dan 2022, melainkan tentang dan banyaknya potensi penyalahgunaan kekuasaan."
Badan sepakbola dunia, FIFA, berada dalam tekanan, setelah mengumumkan bahwa Rusia dan Qatar terpilih jadi tuan rumah Piala Dunia melalui proses yang sah. FIFA juga menyatakan tidak ada dasar mengulang proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia.
Lihat juga: Capres FIFA: Piala Dunia Tidak Boleh di Qatar
Namun, tiga jam setelah Eckert membacakan laporan yang terdiri dari 42 halaman tersebut, Garcia yang telah menghabiskan 18 bulan untuk menelusuri kasus tersebut, mengatakan Eckert telah salah menginterpretasikan laporannya.
Garcia juga menyatakan dirinya akan membawa kasusnya ke Komite Banding FIFA.
Perbedaan 'hasil' antara Eckert dan Garcia telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai belahan dunia.